Desa Samaenre, Senin, 10 Agustus 2026 – Pemerintah Desa Samaenre melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Hasil Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 yang bertempat di Balai Kantor Desa Samaenre.
Desa Samaenre merupakan desa kedua yang melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan hasil pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Tonra, Ibu Hj. Rahmawati, S.Sos., Pendamping Desa, Ibu Salmawati, Pendamping Lokal Desa, Andi Marzuki, serta beberapa unsur masyarakat Desa Samaenre yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Musyawarah Desa dilaksanakan sebagai bagian dari proses penetapan hasil pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026, dengan melibatkan unsur pemerintah desa, pendamping, serta masyarakat sebagai bentuk partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta diharapkan dapat menjadi dasar dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa Samaenre sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.